TVRINews, Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menggelar pertemuan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Menpora menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 kepada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, turut diserahkan surat pengantar terkait penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028.
Penyerahan surat keputusan tersebut menandai penetapan resmi ketiga provinsi sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028 sekaligus menjadi awal persiapan penyelenggaraan pesta olahraga nasional tersebut.
Erick mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memastikan penyelenggaraan PON berjalan sukses serta memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga nasional.
“Pertemuan hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028. Kita ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan baik, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan olahraga nasional,” ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menekankan pentingnya tata kelola penyelenggaraan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai persoalan administrasi yang kerap menjadi catatan dalam pelaksanaan ajang olahraga sebelumnya.
“Melalui koordinasi dan konsolidasi ini, kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik. Aspek administrasi harus dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga berbagai permasalahan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan sebelumnya tidak terulang kembali,” ucap Erick.
Menpora juga meminta agar cabang olahraga unggulan yang menjadi prioritas pembinaan nasional dipastikan masuk dalam daftar cabang yang dipertandingkan pada PON XXII Tahun 2028.
“Saya meminta agar cabang-cabang olahraga unggulan yang menjadi prioritas pembinaan nasional dapat dipastikan untuk dipertandingkan. Kita juga perlu melakukan pemetaan ulang terhadap potensi dan prestasi olahraga Indonesia sebagai bagian dari persiapan menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade,” tutur Erick.
Menurutnya, pembahasan lebih lanjut mengenai cabang olahraga yang dipertandingkan, sistem kompetisi, regulasi perpindahan atlet, hingga penentuan nomor pertandingan akan dilakukan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menghasilkan standar kompetisi yang lebih baik dan terukur.
Selain itu, Menpora meminta para gubernur menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana olahraga yang memerlukan revitalisasi.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, pemerintah akan mengutamakan optimalisasi dan perbaikan fasilitas olahraga yang sudah ada dibandingkan membangun venue baru.
Di luar persiapan PON, Menpora mengungkapkan bahwa Kemenpora juga mendapat arahan dari Presiden untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional.
Pembenahan tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan atlet, sistem penghargaan dan bonus prestasi, hingga program jaminan masa depan bagi atlet setelah tidak lagi aktif bertanding.
“Kami mendapat amanat dari Presiden untuk terus memperbaiki ekosistem olahraga nasional. Tidak hanya terkait pembinaan dan prestasi, tetapi juga menyangkut kesejahteraan atlet, bonus, hingga dukungan atlet setelah tidak aktif agar semakin baik ke depannya,” tutur Erick.










