TVRINews, Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menegaskan bahwa Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 harus berfungsi sebagai bagian dari sistem pembinaan atlet nasional menuju ajang olahraga internasional, seperti SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade.
Penegasan tersebut disampaikan dalam penyerahan Surat Keputusan Penetapan Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan DKI Jakarta di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Menpora Erick mengatakan PON tidak boleh hanya dipandang sebagai ajang kompetisi tingkat nasional, tetapi juga harus menjadi instrumen penting dalam memetakan dan meningkatkan kualitas atlet Indonesia secara berjenjang.
“PON harus menjadi bagian dari sistem pembinaan olahraga nasional. Kita perlu memastikan cabang olahraga yang dipertandingkan benar-benar mendukung persiapan atlet menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade,” ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan pemetaan ulang cabang olahraga unggulan nasional agar hasil PON dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam pengembangan prestasi atlet Indonesia di level internasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028.
Ia berharap ajang tersebut mampu melahirkan atlet-atlet potensial yang dapat menjadi tulang punggung prestasi Indonesia di masa depan.
“Komisi X DPR RI mendukung penuh penyelenggaraan PON 2028. Kami berharap ajang ini mampu melahirkan atlet-atlet terbaik yang siap bersaing di level internasional,” ujar Lalu.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat menegaskan bahwa PON ke depan harus semakin berorientasi pada prestasi.
Menurutnya, ajang tersebut harus menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan olahraga nasional yang terukur dan berkelanjutan.
“PON harus lebih spesifik mengedepankan prestasi dan menjadi bagian dari sistem pembinaan olahraga nasional,” kata Taufik.
Pemerintah menetapkan NTB, NTT, dan DKI Jakarta sebagai tuan rumah PON XXII Tahun 2028. Ketiga daerah tersebut diharapkan mampu bersinergi dalam penyelenggaraan ajang olahraga nasional terbesar di Indonesia tersebut.










