TVRINews, Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyebut transformasi birokrasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai menunjukkan hasil.
Pembenahan tata kelola tersebut tercermin dari peningkatan kinerja Kemenpora yang mencapai 83 persen serta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Erick mengatakan transformasi birokrasi merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga. Kemenpora, kata dia, mendapat keleluasaan untuk melakukan pembenahan internal sesuai kebutuhan organisasi.
“Presiden mendorong yang namanya transformasi birokrasi di semua kementerian/lembaga. Alhamdulillah kami juga di Kemenpora melaksanakan arahan dari Presiden dan beliau memberikan keleluasaan untuk kami bertransformasi,” ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurut Erick, salah satu hasil pembenahan terlihat dari peningkatan kinerja Kemenpora. Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kinerja Kemenpora kini mencapai 83 persen.
Erick mengapresiasi pendampingan KemenPAN-RB dalam proses perbaikan tersebut. Meski capaian kinerja telah meningkat, ia menegaskan pembenahan birokrasi akan terus dilanjutkan.
“Seperti diinformasikan sebelumnya, contoh kita terjadi peningkatan sekarang mencapai 83 persen. Terima kasih MenPAN-RB yang telah mendampingi kami. Kita akan dorong terus meskipun sudah jauh meningkat,” kata Erick.
Selain indikator kinerja, Kemenpora kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Erick menilai opini tersebut menjadi indikator lain bahwa pembenahan tata kelola dan pengelolaan pemerintahan di lingkungan Kemenpora berjalan ke arah yang lebih baik.
“Alhamdulillah kita bertemu BPK, kita dapatkan WTP kembali, dan ini hal yang positif,” ujar Erick.
Erick menyebut peningkatan kinerja dan opini WTP menjadi dua indikator penting dalam mengukur hasil transformasi yang dilakukan Kemenpora. Menurutnya, perbaikan birokrasi harus berjalan seiring dengan penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.
“Ini dua hal yang membuktikan, kita banyak melakukan perbaikan dan harus transparan,” tutur Erick.










