TVRINews, Jakarta
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan keselamatan suporter harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia meminta penanganan tegas terhadap aksi kekerasan yang berkaitan dengan sepak bola, baik di dalam maupun di luar stadion.
Pernyataan tersebut disampaikan Erick menyusul penyelidikan Polres Bogor atas kematian remaja berinisial ARK yang ditemukan di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 50, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Korban diduga meninggal dunia setelah menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari, Bogor. Dalam laga pekan ketujuh Super League 2026/27 tersebut, Persib menang dengan skor 2-1.
“Yang namanya suporter itu harus pulang ke rumah dengan selamat. Tentu kami dari Menpora dan juga mendukung, saya sebagai Ketua PSSI, harus ada tanggung jawab bersama,” kata Erick, Selasa, 27 Oktober 2026.
Erick menjelaskan penanganan insiden kekerasan harus disesuaikan dengan lokasi kejadian. Pelanggaran di dalam stadion ditangani melalui mekanisme dan regulasi sepak bola, sedangkan tindak kekerasan di luar stadion diproses melalui jalur hukum.
Dalam penanganan kerusuhan di lingkungan pertandingan, Erick mendorong pemberian sanksi berat kepada klub, termasuk pengurangan poin. Ia bahkan mengusulkan sanksi maksimal jika tragedi seperti Kanjuruhan kembali terulang.
“Kalau masih terjadi, ya, hal seperti Kanjuruhan, ya, itu mohon maaf, sudahlah pengurangan poin sebanyak-banyaknya saja, biar ada jera,” ujar Erick.
Terkait dugaan penyerangan di luar stadion, Erick meminta kepolisian mengusut kasus kematian ARK hingga tuntas. Ia mengaku telah menghubungi Kapolres Bogor untuk meminta penjelasan mengenai penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik perlu mendalami apakah peristiwa itu merupakan tindak kriminal atau berkaitan dengan perselisihan antarsuporter. Kesimpulan mengenai penyebab dan latar belakang kejadian harus mengacu pada hasil penyelidikan kepolisian.
“Nanti kita lihat hasil keputusan pihak Polri. Jadi kalau di luar, ya, tempat pertandingan itu sudah hukum, apalagi kalau sampai ada korban jiwa,” ucap Erick.
Ia menekankan penegakan hukum diperlukan untuk mencegah terulangnya kekerasan yang mengancam keselamatan suporter. Penanganan pelanggaran di dalam dan di luar stadion, menurutnya, harus dilakukan secara tegas melalui mekanisme yang sesuai.
“Ketegasan harus terjadi baik secara kriminal dengan kepolisian di luar lapangan, tetapi yang di dalam lapangan tentu bagaimana menghukum seyogyanya kepada klub atau suporter itu,” tutur Erick.
Erick menegaskan sepak bola semestinya menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan pemicu konflik yang berujung pada kekerasan. Ia mendorong penerapan sanksi sesuai regulasi sepak bola terhadap pelanggaran dalam pertandingan serta proses hukum terhadap tindak pidana di luar stadion.










