TVRINews, Jakarta
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mendorong penerapan sanksi tegas berupa pengurangan poin maksimal bagi klub jika insiden mematikan seperti Tragedi Kanjuruhan kembali terjadi di dalam stadion. Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya memberikan efek jera dan menekan aksi kekerasan dalam sepak bola Indonesia.
Erick menyampaikan hal itu di tengah penyelidikan kasus kematian remaja berinisial ARK oleh Polres Bogor. Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 50, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, setelah menonton pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung.
“Kalau masih terjadi, ya, hal seperti Kanjuruhan, ya, itu mohon maaf, sudahlah pengurangan poin sebanyak-banyaknya saja, biar ada jera,” kata Erick, Selasa, 27 Oktober 2026.
Menurutnya, penanganan insiden kekerasan perlu dibedakan berdasarkan lokasi kejadian. Kerusuhan yang terjadi di dalam stadion dapat ditindak melalui mekanisme kompetisi, sedangkan tindak kekerasan di luar stadion menjadi ranah aparat penegak hukum.
Terkait kasus kematian ARK, Erick mengaku telah menghubungi pihak kepolisian untuk memastikan perkara tersebut ditangani hingga tuntas. Ia juga meminta agar penyidik mendalami latar belakang kejadian, termasuk kemungkinan adanya motif kriminal maupun perselisihan antarsuporter.
“Saya bilang, ‘Pak, tolong tindak lanjuti pasti seperti apa. Apakah ini kriminal murni, atau tentu persaingan, ya, karena ketidaksukaan atas suporter?’ Nanti kita lihat hasil keputusan pihak Polri,” ujar Erick.
Erick juga menegaskan penerapan aturan sepak bola internasional tidak mengesampingkan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kalau ditanya aturan FIFA, saya rasa jangan pernah pertanyakan aturan FIFA. FIFA juga mendengar aturan Republik Indonesia,” ucap Erick.
Dorongan penerapan sanksi pengurangan poin tersebut muncul di tengah sejumlah insiden kekerasan yang berkaitan dengan sepak bola dalam beberapa waktu terakhir.
Kerusuhan sebelumnya dilaporkan terjadi dalam pertandingan Persita menghadapi Persija Jakarta di Banten International Stadium. Selain itu, bus rombongan Elite Pro Academy (EPA) Persib U-18 dilaporkan mengalami aksi teror di Rest Area KM 360 Batang.
Insiden lainnya menimpa bus rombongan The Jakmania Cikampek di Tol Palikanci KM 200. Pelemparan benda keras terhadap bus tersebut mengakibatkan kerusakan kendaraan dan sejumlah penumpang mengalami luka.
Rentetan kejadian itu kembali menyoroti pentingnya pengamanan pertandingan, perlindungan terhadap suporter selama perjalanan, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
Usulan Erick mengenai pengurangan poin menjadi salah satu opsi sanksi kompetisi yang ia dorong untuk mencegah terulangnya insiden mematikan di stadion.
Sementara, penanganan kasus pidana, termasuk kematian ARK, tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan menunggu hasil penyelidikan.










