
Menpora Dito Pastika Komisi III dan X DPR RI Rapatkan Proses Naturalisasi Jens Raven dan Calvin Verdonk
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia Jens Raven dan Calvin Verdonk bakal dibahas di Komisi III dan Komisi X DPR RI.
"Alhamdulilah kerja cepat dari DPR, ini kita Senin langsung rapat roadshow Komisi III dan Komisi X untuk rapat penetapan," kata Dito ketika ditemui wartawan termasuk tvrinews.com di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.
Selanjutnya, kedua pemain ini harus menunggu surat Keputusan Presiden (Kepres), baru bisa diambil sumpah sumpah janji setia kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelahnya, mereka harus menyelesaikan administrasi sebagai WNI, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor. Kemudian, keduanya juga akan diurus perpindahan federasi dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).
Melihat proses , Ravens dan Verdonk belum bisa dipastikan untuk membela Timnas Indonesia dalam pertandingan kualifikasi babak kedua Piala Dunia 2026 menghadapi Irak (6 Juni) dan Filipina (11 Juni).
"Kita usahakan, kalau ngga (lawan) Irak, minimal bisa main lawan Filipina, sekarang kita fokus percepatan," tutur Dito.
Editor: Redaktur TVRINews