TVRINews, Jakarta
Direktur Operasional I.League Asep Saputra mengungkapkan hasil proses national club licensing untuk kompetisi musim 2026/27.
Dari total 18 klub peserta Super League musim ini, sebanyak 17 klub dinyatakan lolos lisensi, sementara satu klub yakni PSBS Biak gagal memenuhi persyaratan wajib.
Menurut Asep, kegagalan tersebut disebabkan masih adanya sejumlah kriteria kategori A yang bersifat wajib dan tidak terpenuhi.
“Berdasarkan 18 klub Super League musim ini, ada 17 klub yang granted untuk lisensi Super League. Satu klub gagal mendapatkan lisensi karena ada beberapa poin pada kriteria kategori A yang wajib dijalankan namun tidak terpenuhi, yaitu PSBS Biak,” ujar Asep kepada wartawan termasuk tvrinews.com di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Dari 17 klub yang lolos, delapan klub meraih status full granted, yakni PSM Makassar, Dewa United Banten, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, Borneo FC Samarinda, Persib Bandung, Persita Tangerang, dan Persija Jakarta.
Sementara sembilan klub lainnya dinyatakan granted with sanction atau lolos dengan catatan sanksi administratif, yakni Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bali United, Arema FC, Malut United, Semen Padang, Madura United, Persis Solo, dan Persijap Jepara.
Asep menegaskan, klub yang promosi ke Super League wajib mengantongi lisensi Super League.
Dari kompetisi Championship, terdapat sembilan klub yang telah berhasil memenuhi lisensi Super League, yakni PSIM Yogyakarta, PSS Sleman, Persipura Jayapura, Deltras FC, PS Barito Putera, Adhyaksa FC Banten, PSMS Medan, PSPS Pekanbaru, dan Garudayaksa FC.
Dengan demikian, tiga klub promosi dipastikan aman secara aspek lisensi untuk tampil di kasta tertinggi musim depan.
“Tiga klub promosi sudah mendapatkan lisensi, jadi posisi mereka aman. Sementara klub lain yang lolos lisensi meski tidak promosi tetap memiliki nilai tambah tersendiri,” ucap Asep.
Untuk lisensi Championship, hanya FC Bekasi City yang meraih status full granted. Sementara 11 klub lainnya belum memenuhi persyaratan karena masih terdapat kekurangan pada aspek kategori A.
Klub-klub yang gagal memenuhi aspek wajib tersebut terancam mendapatkan sanksi pengurangan poin pada awal musim.
“Klub yang gagal memenuhi aspek kategori A ada konsekuensi sanksi pengurangan poin. Klub sudah menerima keputusan tersebut, sehingga nantinya ada klub yang memulai musim dengan minus poin di klasemen,” kata Asep.
Meski demikian, klub-klub tersebut masih memiliki kesempatan mengajukan banding hingga 22 Mei 2026.
Asep juga menyoroti perkembangan klub dari Liga Nusantara. Menurutnya, meski kompetisi tersebut masih dalam tahap transisi menuju profesionalisme, sejumlah klub telah menunjukkan progres positif.
“Ada empat klub dari Liga Nusantara yang sudah menjalani lisensi Championship dan tiga di antaranya granted. Ini menunjukkan arah pembinaan yang baik,” tutur Asep.
Terkait lisensi level Asia, Asep menyebut ada peningkatan jumlah klub yang mengajukan lisensi AFC.
Sebanyak delapan klub memperoleh lisensi AFC Champions League Two (ACL 2) dengan status full granted, yakni PSM Makassar, Dewa United, Persebaya Surabaya, Persik Kediri, Borneo FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, dan Persita Tangerang.
Delapan klub lainnya memperoleh status granted with sanction, yakni Bhayangkara FC, Bali United, Arema FC, Malut United, Semen Padang, Madura United, Persis Solo, dan Persijap Jepara.
Dengan hasil tersebut, tiga klub teratas klasemen akhir Super League dipastikan aman secara administratif apabila berhak tampil di kompetisi Asia musim depan.
Sementara itu, PSIM Yogyakarta memilih tidak mengajukan lisensi ACL 2 musim ini.










