TVRINews – Jakarta
Pengadilan Arbitrase Olahraga menolak banding, memastikan sang juara Olimpiade absen di Aichi-Nagoya akibat kendala administratif keberadaan atlet.
Teka-teki mengenai partisipasi peraih medali emas Olimpiade, Rizki Juniansyah, dalam ajang Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya akhirnya menemui titik terang. Atlet andalan Indonesia di cabang olahraga angkat besi tersebut dipastikan tidak dapat tampil setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak permohonan pencabutan penangguhan sementara yang diajukan oleh federasi nasional.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri upaya hukum cepat yang diinisiasi oleh Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI) bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Sebelumnya, status Rizki sempat dipertanyakan menyusul sanksi penangguhan sementara (provisional suspension) dari Federasi Angkat Besi Internasional (IWF).

(Rizki Juniansyah penerima medali emas PON XXI sekaligus memecahkan rekor Nasional pada tahun 2024. (Foto: rjuniansyah))
Dalam keterangan resmi bersama yang dirilis oleh PB PABSI dan KOI Minggu 27 September 2026, dijelaskan bahwa kendala yang dihadapi murni berkaitan dengan persoalan prosedural, bukan temuan pelanggaran zat terlarang.
"Penangguhan sementara tersebut merupakan tindakan prosedural (procedural measure) yang diberlakukan selama proses persidangan terkait dugaan pelanggaran kewajiban keberadaan (whereabouts), yaitu ketersediaan atlet untuk menjalani tes doping di luar kompetisi," demikian bunyi pernyataan resmi bersama tersebut.
Pihak otoritas olahraga nasional juga menegaskan bahwa penangguhan tersebut sama sekali bukan vonis bersalah. "Penangguhan tersebut bukan merupakan temuan bahwa Rizki telah melakukan pelanggaran aturan anti-doping, dan proses pemeriksaan mengenai pokok perkara baru akan dimulai. Kasus ini tidak berkaitan dengan zat terlarang apa pun (The case does not involve any prohibited substance)."
Sepanjang rekam jejak profesionalnya, atlet kebanggaan Tanah Air ini dipastikan tidak pernah mengonsumsi zat yang melanggar ketentuan anti-doping. Hasil pemeriksaan terakhir yang dijalaninya pada Agustus 2026 juga menunjukkan hasil negatif, konsisten dengan rekam jejaknya yang bersih.
Menghadapi situasi ini, pihak atlet bersama induk organisasi olahraga nasional menyatakan sikap kooperatif sekaligus siap menempuh jalur pembelaan hukum lanjutan di hadapan CAS.
"Rizki membantah tuduhan tersebut dan akan membela kasusnya di hadapan CAS, dengan dukungan penuh dari PABSI dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Rizki, PABSI, dan KOI menghormati keputusan CAS dan proses anti-doping yang sedang berjalan, serta bekerja sama sepenuhnya dalam proses tersebut," lanjut pernyataan itu.
Kendati demikian, absennya sang juara bertahan Olimpiade dan dunia ini meninggalkan kekecewaan mendalam bagi kontingen Merah Putih. PB PABSI dan KOI menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan moril yang diberikan oleh publik serta seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional.

(Rizki Juniansyah saat menerima sertifikat resmi GWR Maret 2026 (Foto: @rjuniansyah))
Hingga persidangan lanjutan mengenai pokok perkara ini selesai disidangkan, pihak federasi menegaskan bahwa tidak akan ada keterangan atau tanggapan tambahan yang dikeluarkan kepada publik.
Lifter Rizki Juniansyah adalah atlet angkat besi kebanggaan Indonesia yang menorehkan berbagai prestasi gemilang di tingkat internasional, termasuk meraih medali emas Olimpiade dan memecahkan rekor dunia
Berikut catatan prestasi yang telah dikantong Rizki selama karirnya di Angkat Besi :
• Olimpiade Paris 2024 / Meraih Medali Emas (memecahkan Rekor Dunia)
• Kejuaraan Dunia IWF (Norwegia) 2025 / Meraih 2 Medali Emas. 1 Medali Perunggu
• Sea Games 2025 / Meraih Medali Emas (memecahkan Rekor Dunia)
• PON XXI 2024 / Meraih Medali Emas (Rekor Nasional)
• Kejuaraan Dunia Junior / Medali Emas (Pemegang rekor dunia junior Snatch)










