
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas bertambahnya jumlah atlet panjat tebing yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas).
Berdasarkan keterangan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melapor meningkat dari delapan orang, terdiri atas lima atlet putra dan tiga atlet putri, kini menjadi 10 atlet.
“Keselamatan, martabat, dan masa depan atlet adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia, termasuk di pelatnas yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya para atlet terbaik Tanah Air. Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan,” kata Erick dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Minggu, 1 Maret 2026.
Ia memastikan para atlet yang melapor akan memperoleh perlindungan penuh dari segala bentuk intimidasi dan tekanan. Pemerintah, kata dia, juga menjamin hak serta kelangsungan karier para korban tidak akan dirugikan.
“Hingga saat ini jumlah atlet panjat tebing yang melapor sebagai korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual bertambah. Negara berpihak pada atlet, melindungi kerahasiaan identitas pelapor, serta memberikan perlindungan penuh dari segala bentuk tekanan dan intimidasi, termasuk perlindungan bagi kelangsungan karier mereka. Kami juga mendorong pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang untuk menjaga masa depan para korban,” ujar Erick.
Erick berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di pelatnas. Evaluasi tersebut mencakup penguatan mekanisme pengawasan, sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta penerapan kebijakan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga.
“Penyelesaian kasus ini bukan titik akhir. Kita harus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Ini momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola perlindungan atlet. Kita harus memastikan olahraga Indonesia bersih, aman, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” kata Erick.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas demi terciptanya lingkungan olahraga yang aman dan berintegritas.
Sebelumnya, FPTI menonaktifkan sementara pelatih kepala Hendra Basir hingga Tim Pencari Fakta (TPF) menyelesaikan pemeriksaan.
TPF juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan perlindungan korban.
Di tengah proses investigasi, FPTI memastikan persiapan menuju Kualifikasi Asian Games 2026 tetap berjalan, dengan penekanan pada aspek keamanan dan keselamatan atlet dalam setiap tahapan latihan.
Editor: Redaksi TVRINews
